Perbedaan BPJS Kesehatan Dengan Asuransi Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) merupakan program pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan terhadap masyarakat. Setiap peserta BPJS Kesehatan diwajibkan untuk membayar iuran bulanan sesuai kelas yang mereka pilih, apakah kelas I, kelas II atau kepesertaan BPJS Kesehatan kelas III.

Baik BPJS Kesehatan maupun asuransi kesehatan keduanya sama-sama mengharuskan peserta untuk membayar biaya tertanggung per bulan, lalu apa perbedaan antara BPJS Kesehatan dengan asuransi kesehatan swasta? Melalui postingan ini saya akan memberikan penjelasan singkat terkait perbedaan BPJS Kesehatan dengan asuransi kesehatan pada umumnya.

Secara teori, kedunya hampir sama, dimana setiap peserta memiliki tanggung jawab untuk membayar beban tanggungan. Namun, BPJS Kesehatan memiliki sejumlah sisi perbedaan jika dibandingkan asuransi kesehatan swasta, diantaranya dalah sebagai berikut:

1. Rumah Sakit
Peserta BPJS Kesehatan hanya bisa mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Sejauh ini, banyak rumah sakit swasta yang belum kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Apabila rumah sakit bersangkutan belum kerjasama dengan BPJS, maka peserta BPJS tidak bisa menggunakan jaminan kesehatan di rumah sakit tersebut.

2. Besaran Biaya Iuran Tanggungan
Jika dibandingkan besaran premi asuransi kesehatan swasta, iuran BPJS relatif murah. Besaran iuran BPJS Kesehatan maksimm sekitar Rp 60.000/bulan untuk setiap tertanggung (orang). Sementara premi asuransi kesehatan murni paling tidak tarifnya sebesar Rp 300.000 hingga Rp 500.000/tertanggung per bulan. 

3. Fasilitas Kesehatan
Selain fasilitas rawat inap, BPJS menyediakan layanan rawat jalan, kehamilan - bersalin, dan optik. Sementara, umumnya asuransi kesehatan hanya menyediakan layanan rawat inap bagi tertanggung. Terdapat juga perusahaan asuransi kesehatan yang memberikan tambahan fasilitas, namun dengan besaran premi yang cukup tinggi sehingga akan membebani pihak tertanggung.

4. Sistem Berobat
Pada BPJS Kesehatan berlaku sistem rujukan berjenjang. Para peserta diharuskan datang terlebih dulu ke fasilitas kesehatan (faskes I) tingkat pertama, dalam hal ini puskesmas, klinik atau dokter keluarga, yang sudah ditunjuk oleh lembaga tersebut. Fasilitas kesehatan tingkat I akan mendiagnosa kemudian memberikan rujukan kepada peserta untuk ke rumah sakit yang telah terdaftar sebagai mitra BPJS. Keputusan rujukan sepenuhnya ditangan faskes tingkat I, dan bukan ditentukan oleh peserta. 

Kesimpulan - Pilih BPJS atau Asuransi Kesehatan:

Baik BPJS Kesehatan maupun asuransi kesehatan swasta pada umumnya, keduanya memiliki sisi kelebihan serta kekurangan masing-masing. Jika Anda menginginkan jaminan kesehatan yang dari sisi finansial tidak terlalu membebani, maka sepertinya BPJS Kesehatan dapat Anda pertimbangkan.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Perbedaan BPJS Kesehatan Dengan Asuransi Kesehatan